Batulicin, bacakabar – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6) untuk mendengarkan penyampaian dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Andrean Atma Maulani memimpin rapat didampingi Wakil Ketua H. Hasanuddin. Sejumlah pejabat Forkopimda, kepala SKPD, perwakilan perbankan, dan unsur BUMD hadir mengikuti rapat di ruang utama DPRD Tanah Bumbu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan prioritas tahun berjalan.
“Perubahan ini telah kami selaraskan dengan Perubahan RKPD 2025 berdasarkan Perbup Nomor 36 Tahun 2025,” ujar Eryanto.
Ia mengungkapkan, pendapatan daerah dirancang naik dari Rp2,928 triliun menjadi Rp3,327 triliun. Seiring itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp3,381 triliun menjadi Rp4,124 triliun.
Untuk menutupi defisit, pemerintah daerah menaikkan target penerimaan pembiayaan dari Rp462,43 miliar menjadi Rp837,59 miliar. Pengeluaran pembiayaan juga naik dari Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar.
Eryanto menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya administratif, tetapi menjadi respons konkret terhadap kebutuhan lapangan.
“Kami berharap APBD perubahan ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap rincian pendapatan dan belanja akan dilaksanakan bersama tim anggaran legislatif dan eksekutif untuk mencapai persetujuan bersama.