Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Desak Pemindahan Pedagang Pasar Pagatan

×

DPRD Tanah Bumbu Desak Pemindahan Pedagang Pasar Pagatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya memimpin rapat kerja terkait relokasi pedagang Pasar Pagatan.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya memimpin rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) membahas pemindahan pedagang Pasar Pagatan di Kantor DPRD Tanah Bumbu. (Foto Istimewa)

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) untuk membahas pemindahan pedagang Pasar Pagatan ke pasar relokasi, Selasa (3/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya itu berlangsung di ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Tanah Bumbu. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Diskumdagri Roma Simanjuntak beserta para kepala bidang dan pihak konsultan perencanaan pembangunan pasar relokasi.

Dalam rapat tersebut, DPRD mempertanyakan lambatnya proses pemindahan pedagang, meski bangunan pasar relokasi telah selesai dibangun.

Andi Erwin menyebut sebelumnya telah disepakati bahwa pedagang akan dipindahkan setelah pembangunan pasar relokasi rampung. Namun hingga kini para pedagang masih beraktivitas di Pasar Pagatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan.

Ia mengingatkan kondisi bangunan Pasar Bumi Pangeran Pagatan saat ini mengalami keretakan dan berpotensi membahayakan keselamatan pedagang maupun pengunjung.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Diskumdagri Tanah Bumbu Roma Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengimbau pedagang untuk segera pindah ke lokasi baru. Namun para pedagang meminta penundaan hingga setelah Lebaran Idulfitri.

Menurut Roma, pedagang menilai sejumlah fasilitas di pasar relokasi belum sepenuhnya siap, seperti sambungan listrik, toilet umum, serta perbaikan akses jalan menuju lokasi pasar.

Mendengar penjelasan tersebut, DPRD Tanah Bumbu akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Diskumdagri agar segera melakukan pemindahan pedagang ke pasar relokasi yang telah disediakan.

Baca Juga  Perkuat Kerukunan Umat: FKUB Tanbu Hadir di Kusan Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *