Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Kerjasama Daerah, Fokus Tingkatkan Sinergi dan Investasi

×

DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Kerjasama Daerah, Fokus Tingkatkan Sinergi dan Investasi

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Khusus (Rakersus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/9/2025), di ruang rapat gabungan kantor DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Makhruri, didampingi anggota DPRD, H. Gusti M. Erwin Arifin, S.E., dan Andi Erwin Prasetya. Pertemuan ini juga dihadiri pejabat dari berbagai dinas, badan, dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, termasuk Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPKAD, Bappeda, hingga tenaga ahli DPRD.

Dalam arahannya, Makhruri menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) fokus pada masukan terkait pasal-pasal Raperda, tanpa melebar ke topik lain. Ia juga menyoroti kesesuaian draft Raperda dengan pelaksanaan kegiatan instansi di lapangan.

“Raperda Kerjasama Daerah ini akan memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus membuka peluang kerja sama yang menguntungkan bagi daerah,” kata Makhruri.

Peluang Kerjasama Baru

Anggota DPRD Andi Erwin Prasetya menyoroti sejumlah kerjasama yang perlu ditinjau lebih mendalam, termasuk dengan PT. Nusantara Batulicin, PT. Batulicin Jaya Utama, serta investor asing terkait Bendungan Kusan.

“Kita perlu memastikan semua kondisinya jelas, sehingga potensi kerjasama bisa optimal,” ujar Andi. Ia menambahkan bahwa Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan membuka peluang kerja sama baru dengan pihak ketiga.

Sementara itu, H. Hobi Rahman menekankan perlunya perhatian pada kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui dan potensi sektor pariwisata yang masih minim sentuhan investasi.

Menuju Pengesahan Raperda

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membawa Raperda ke tahap pengesahan di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, mengingat draft Raperda sudah matang dan selaras dengan visi-misi Bupati serta RPJMD daerah.

Baca Juga  Kodim Tanah Bumbu Bersama Dinas Pertanian Akan Perluas Area Tanam Padi

Dengan adanya Perda ini, diharapkan sinergi pemerintah daerah dengan pihak swasta dan investor semakin kuat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan membuka peluang pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *