Batulicin, Bacakabar – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 5 Juni 2025, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan fokus pada Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Bangunan Gedung.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, membuka rapat secara langsung di ruang utama gedung DPRD. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menyampaikan jawaban Bupati secara rinci dan menjawab setiap masukan dari fraksi-fraksi.
Para anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, perwakilan BUMD, dan tamu undangan menghadiri rapat tersebut. Seluruh peserta mengikuti jalannya rapat secara tertib hingga akhir.
Setelah mendengarkan tanggapan eksekutif, DPRD menerima berkas dua Raperda secara langsung dari pihak pemerintah. Syabani Rasul mendorong seluruh fraksi agar segera memberikan pendapat akhir dalam rapat lanjutan yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami ingin pembahasan dua Raperda ini berjalan cepat dan tuntas. Regulasi ini penting untuk pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Tanah Bumbu,” ujar Syabani.












