Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin, (24/2/2025) pagi di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Awaludin, S.Hut., M.M.,dan Chairil Anwar, S.S., M.Thi.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, S.E., M.I.P., para asisten, serta kepala SKPD dan instansi vertikal di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotabaru menekankan paripurna ini memiliki peran penting dalam membahas kebijakan strategis daerah, termasuk penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, S.STP., M.Si., menerima dan mulai membahas tiga Raperda utama yang akan menjadi dasar kebijakan daerah, yaitu:
Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Mengingat potensi wisata yang besar di Kotabaru, regulasi ini bertujuan untuk mengembangkan sektor pariwisata agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.
Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
Regulasi ini diperlukan untuk melindungi hak-hak kekayaan intelektual, termasuk produk lokal, seni, budaya, dan inovasi masyarakat Kotabaru, guna memberikan kepastian hukum serta manfaat ekonomi.
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan
Raperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan, serta memastikan seluruh warga Kotabaru mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Ketua DPRD Kotabaru menegaskan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini akan dilakukan secara mendalam guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi legislatif dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kotabaru,” ujar Ketua DPRD dalam rapat tersebut.
Dengan adanya rapat ini, DPRD Kotabaru berharap dapat mendorong percepatan regulasi daerah yang mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kotabaru.
Penulis: Sholeh












