BANJARMASIN, Bacakabar – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda perubahan jadwal kegiatan bulan Juni 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (2/6/2025). Ia hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dan Desy Oktavia Sari.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menghadiri rapat mewakili Pemerintah Provinsi. Sejumlah anggota DPRD, kepala SKPD Pemprov Kalsel, serta unsur Forkopimda juga mengikuti jalannya rapat tersebut.
Supian HK menyatakan bahwa perubahan jadwal DPRD bulan Juni menyesuaikan kebutuhan strategis dalam pembahasan anggaran daerah dan dinamika pembangunan. “Penyesuaian ini penting untuk mengakomodasi perkembangan perencanaan dan kebijakan fiskal di tengah tahun anggaran,” kata Supian.
Dalam kesempatan itu, Hasnuryadi menyampaikan bahwa KUPA dan PPAS-P 2025 disusun berdasarkan proyeksi ekonomi daerah dan kebutuhan prioritas yang mendesak. “Rancangan ini mencakup arah kebijakan perubahan belanja, penyesuaian pendapatan, dan strategi pembiayaan daerah yang menyesuaikan kondisi terkini,” jelasnya.
Menurut dia, sejumlah sektor prioritas akan menerima penyesuaian anggaran, terutama infrastruktur konektivitas antarwilayah, pendidikan, dan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas dokumen KUPA dan PPAS-P lebih lanjut secara internal. Hasilnya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.