Bacakabar.id Pulang Pisau – Sebagai upaya menselaraskan rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Nasional dan Provinsi kalimantan Tengah (Kalteng ) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan tahapan penyusunan tim penyaji dan tim penyusun RPPEG Pulang pisau.
Kadis DLH Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo,S.sos.M.M saat dihubungi Media ini , Senin (15/5/2023) mengatakan penyusunan dokumen ini di anggap penting, mengingat hampir 60 atau 59,40 persen wilayah Pulang Pisau adalah gambut.
“Berdasarkan sejarah kebencanaan tahun 2015 kabupaten Pulang Pisau rentan berpotensi bencana Karhutla dengan High Risk termasuk adanya perubahan iklim dan sebagai protect (perlindungan) masyarakat di kawasan ekosistem gambut baik bidang ekonomi, sosial dan konservasi alam,” Ungkapnya.
Ia menambahkan mengingat lajunya pertumbuhan pembangunan kawasan kedepan, baik dalam perlindungan habitat satwa liar,ekosistem esensial, pariwisata, dan lainnya, sehingga harapan tersedianya dokumen RPPEG nasional sampai kabupaten 2019-2039 diperlukan sebagai panduan dan barometer dalam mengambil langkah strategis dibidang peningkatan kualitas SDA dan lingkungan hidup berkelanjutan. (RD)












