DKUMP2 Tanah Bumbu Cek Timbangan Pedagang Pasar

  • Bagikan

BATULICIN, bacakabar.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan validasi pedagang pasar yang ada di Tanah Bumbu. Kamis (6/1/2022).

Validasi data dilakukan kepada pemilik timbangan di Pasar Niaga Bersujud, Pasar Harian di Kecamatan Simpang Empat, dan Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui.

“Validasi data pemilik timbangan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yg digunakan oleh para pedagang di Tanah Bumbu,” Kata H. Deny Harianto Kepala DKUMP2.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.

Nah setelah semua data pedagang tervalidasi, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya baik timbangan elektronik maupun manual.

Terkait timbangan ini, H. Deny pun menyampaikan firman Allah QS. Al-Mutaffifin ayat 1 – 3 yang berbunyi;

“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan.
dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. (Rel)

Baca Juga  Manaqib Abah Guru Sekumpul di Pengajian Rutin Pemkab Tanbu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *