Bacakabar.id Kotabaru – Terjadi pencurian di rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya saat acara hajatan pernikahan kerabatnya, pada saat ditinggal pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan RT 03, Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru. Minggu, 28 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr.Tri Suhartanto, melalui Kabag Humas Polres setempat IPDA Agus Riyanto kepada awak media ini Selasa, (30/5/2023) mengatakan, pencurian yang terjadi di Desa Pulau Panci, memang benar terjadi namun sampai saat ini masih tahap lidik atas pelaku pencurian tersebut.
Menurut Agus, kejadian itu berawal ketika korban yanga bernama Agus Budianto bersama istrinya pergi ke acara pernikahan keluarga, namun mungkin merasa tidak lama ketempat acara pernikahan, sehingga rumah mereka tidak dikunci.
Sekembalinya korban dari acara pernikahan terkejut melihat kondisi rumah sudah berantakan dan sembari melihat toko Computer sudah berantakan dan berserakan.
Korban bersama istrinya langsung memeriksa didalam laci uang Rp. 115 juta sudah tidak ada. beserta Laptop merk Asus type X453 Core i3 warna hitam, Laptop merk Lenovo Type G40 warna hitam, Kamera Nikon D40 warna hitam dan Kamera Nikon D90 warna hitam juga tidak ada tempatnya alias raib.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 135.500.000,-
“Atas kejadian pencurian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Kelumpang Hilir guna proses lebih lanjut,” pungkas Agus Riyanto (wan).












