Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mendukung penyelenggaraan program pemerintah Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.
Agenda penandatanganan kesepahaman ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pertemuan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau, yang digelar di Aula Banama Tingang Kabupaten setempat.
Dikesempatan yang sama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Kabupaten Pulang Pisau Dalam Angka 2024.
Penandatanganan Komitmen Bersama ini disaksikan langsung Pejabat (pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, didampingi Kepala Diskominfo Pulang Pisau, Kepala Dinas Bapperida Pulang Pisau, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah OPD Lingkup pemkab.
Nunu menjelaskan, penandatangan komitmen bersama ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (perpres) yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) sebagai bentuk komitmen bersama peyelenggara Satu Data indonesia (SDI).
Dikatakan, hal tersebut membutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik antara Pembina Data, Koordinator Data, Walidata dan segenap Produsen Data. Untuk itulah, lanjut Nunu, acara ini diselenggarakan untuk kembali memperkuat komitmen penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat Kabupaten Pulang Pisau.
“Secara teknis untuk sekretariatnya ada di Dinas Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, walidatanya di Diskominfo, pembinanya Badan Pusat Statistik (BPS) produsen datanya instansi Lingkup Kabupaten Pulang Pisau”, ujar pejabat Bupati Nunu Andriani Senin (6/2/2024).
Nunu berharap, setelah dilakukannya penandatangan komitmen bersama ini agar selalu bersinergi, berkolaborasi dalam penyajian data digitalisasi pemerintahan serta perencanaan pembangunan, dan evaluasi kepada masyarakat.
(Rabiatul A)












