Kotabaru, Bacakabar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar kegiatan verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) terhadap data yang telah diinput oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui aplikasi e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, bertempat di Kantor Diskominfo Kotabaru lantai 3, dengan melibatkan seluruh produsen data dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data yang telah dimasukkan oleh SKPD. Data yang telah terverifikasi akan digunakan sebagai dasar dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah.
Diskominfo bertindak sebagai walidata, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data. Kolaborasi ini penting untuk memastikan konsistensi dan validitas data sektoral guna menunjang kebijakan yang tepat sasaran.
Aplikasi e-Walidata sendiri merupakan sistem pengelolaan data yang mencakup tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data. Aplikasi ini menjadi fondasi awal dalam integrasi perencanaan pembangunan berbasis data melalui SIPD RI.
Melalui kegiatan ini, data yang dihimpun menjadi lebih berkualitas dan sinkron antar instansi, sehingga mendukung pembangunan daerah Kotabaru yang berbasis data akurat dan terpercaya.