Diskdukcapil Tanbu Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan di Expo 2024

  • Bagikan
Stand Expo Disdukcapil Tanbu

Batulicin – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan penuh kesiapan melayani dokumen kependudukan melalui lapak stand expo yang dibuka pada kamis (25/04).

Menurut Kepala Diskdukcapil Gento Hariyadi. Pelayanan ini telah terlaksana sejak dibukanya expo yang dianggap sebagai langkah strategis.

“Segala administrasi kependudukan bisa di lakukan di stand ,baik pelayanan pendaftaran penduduk maupun pencatat sipil, semua dokumen bisa di terbitkan” ujarnya.

Selama berlangsungnya expo, berbagai layanan administrasi kependudukan dapat diakses di lapak stand tersebut, termasuk pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Gento Hariyadi menegaskan bahwa semua dokumen kependudukan dapat diterbitkan di stand tersebut, memudahkan proses administrasi dan pengurusan bagi masyarakat.

Dengan adanya pameran ini, masyarakat di wilayah Kusan Hilir dan sekitarnya dapat menikmati pelayanan yang lebih mudah tanpa harus datang jauh ke kantor. Pelayanan tersebut juga dipertajam dengan hiburan yang disajikan selama perayaan Mappanre Ri Tasie.

”Masyarakat tidak lagi jauh jauh datang ke kantor dan sembari menikmati hiburan yang di suguhkan selama perayaan Mappanre Ri tasie berlangsung ,” pungkasnya.

Untuk mendukung pelayanan tersebut, Diskdukcapil bekerja sama dengan pihak ketiga yang menyediakan jaringan internet tertutup (jartub), memastikan koneksi yang baik ke server pusat serta kerjasama dengan Diskominfo Tanbu.

Gento Hariyadi menambahkan bahwa masyarakat akan semakin menyadari pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan melalui pelayanan dan hiburan yang disediakan dalam Expo 2024, menciptakan hubungan simbiosis mutualisme antara pelayanan dan hiburan.

“Masyarakat akan semakin sadar tentang arti pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, terjadi mutual simbiosisme pelayanan dan hiburan expo 2024.” tambahnya.

Pelayanan kependudukan di stand expo akan tersedia mulai pukul 14:00 hingga 22:00 malam, memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.

Baca Juga  Dari 405 Bacaleg di Tanah Bumbu, Hanya 50 yang Memenuhi Syarat

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *