Sukamara, Bacakabar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara, H.M. Yunus, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara telah membentuk Tim Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Pembentukan tim ini berdasarkan SK Bupati Nomor: 188.45/181/2025, dengan tujuan utama memastikan seluruh anak di daerah ini mendapatkan akses pendidikan yang layak dan terjangkau.
Menurut H.M. Yunus, tim ATS memiliki beberapa tugas strategis. Pertama, tim akan mendata dan mengidentifikasi anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk mencari tahu penyebab dan kondisi yang mereka hadapi. Setelah itu, tim akan memberikan pendampingan dan dukungan, baik secara akademis maupun non-akademis, agar mereka bisa kembali ke sekolah atau mengikuti program pendidikan lainnya.
Tim ini juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan dan dampak negatif dari putus sekolah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung akses pendidikan. Selain itu, tim bekerja memastikan bahwa setiap anak, baik di daerah terpencil maupun pusat kota, mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan formal maupun non-formal.
H.M. Yunus menegaskan bahwa kehadiran tim ATS menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pemerintah ingin mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuka kesempatan yang sama bagi semua anak untuk meraih potensi terbaiknya melalui pendidikan.
Ia juga berharap keberadaan tim ATS dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) yang menjadi salah satu indikator penting dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukamara.
“Kami berkomitmen memberikan solusi nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari dunia pendidikan. Tim ATS hadir untuk mendampingi mereka, dari proses identifikasi hingga memastikan mereka kembali belajar,” ujar H.M. Yunus menutup pernyataannya.