Kuala Kapuas – Tahun Anggaran 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, mendapat amanah mengelola anggaran sekitar Rp48,85 miliar untuk kegiatan fisik dan Rp4,7 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas rumah layak huni, menyediakan infrastruktur dasar kawasan permukiman, menata kawasan kumuh, serta melaksanakan penataan pertanahan.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, Rabu (5/11/2025) menyampaikan, program dan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan rumah layak huni, menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, produktif, serta berkelanjutan.
“Kami juga melakukan penguatan kelembagaan dan penataan aturan agar pelaksanaan program semakin efektif,” kata Ade Lesmana.
Sejumlah kegiatan utama yang dilaksanakan tahun ini meliputi:
Penguatan aturan dan kelembagaan, termasuk penyusunan Perda RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman), penatakelolaan serah terima PSU perumahan, pengelolaan rumah susun, dan pengembangan kawasan baru (NSD).
Penanganan RTLH sebanyak 188 unit yang tersebar di 12 kecamatan, antara lain Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Bataguh, Kapuas Hilir, Selat, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup, Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai.
Penyediaan dan rehabilitasi infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan titian di kawasan permukiman yang menjadi fokus pengurangan kawasan kumuh.
Saat ini, progres kegiatan telah mencapai sekitar 70–80 persen dan terus dipacu menjelang akhir tahun anggaran.
Meski terdapat beberapa kendala di lapangan, Dinas Perkimtan telah melakukan langkah perbaikan, termasuk pemberian teguran dan perbaikan fisik untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Dinas Perkimtan juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan masukan dari masyarakat serta media untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dengan sinergi yang baik, program perumahan dan permukiman ini bisa berjalan transparan dan tepat sasaran,”ungkapnya.












