Bacakabar.id – Tanah Bumbu, Tiga karyawan pada gudang rokok Red Bold yang beralamat di Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Diduga nekat menggelapkan barang Gudang.
Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial MI (34) Kepala Gudang, JI (23) sales dan MJ (25) merupakan sopir, mereka ditangkap ditempat yang berbeda.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui AKP H. Made Rasa ketika dihubungi media ini Jumat, (8/4/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, kami telah menerima laporan tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” ujar Made.
Made menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku, sejauh mana keterlibatan sales dan sopir.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian berawal saat kepala gudang memberitahukan izin kepada pelapor melalui pesan singkat WhatsApp yang isinya akan membawa isterinya ke Kalteng untuk berobat Rabu, (23/3).
Kemudian pelapor menghubungi penjaga gudang itu untuk mempertanyakan terkait pengeluaran barang untuk sales yang berjualan. Kemudian dia menjawab sudah dipersiapkan.
Selanjutnya si penjaga gudang keesokan harinya, Kamis (24/3) kembali menghubungi pelapor, ia mengatakan istrinya sedang sakit keras, namun tak kunjung datang bahkan Handphone pribadinya sudah tidak aktif.
“Pelapor berinisiatif membuka gudang dan melihatĀ 30 dus rokok red bold raib,” imbuh Made
Akibat peristiwa tersebut distributor rokok mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 336 Juta dan melaporkan kejadian itu kemapolsek Satui.
Selanjutnya, unit reskrim Polsek Satui, resmob Polres Tanah Bumbu yang dibackup oleh Resmob Polda kalsel dan Resmob Polres Kapuas, berhasil melakukan penyelidikan dan meringkus kepala gudang, sales hingga sopirnya. (Bar)