Diduga Curi Kabel Tembaga di Tempat Kerja, Karyawan PT KAM Diamankan Polisi

  • Bagikan
Diduga pelaku beserta barang bukti (Foto dok. Humas Polres Tanah Bumbu untuk Bacakabar

Tanah Bumbu – Diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) Tanah Bumbu, seorang pria berinisial LAS (35) ditangkap anggota Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu.

Informasi diperoleh penangkapan ADB, berdasarkan laporan salah seorang karyawan.

Berawal pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 12.58 WITA, dilakukan pengecekan di salah satu kamar mess karyawan oleh petugas keamanan perusahaan.

Sebelumnya, LAS dicurigai mengambil kabel tembaga dan kabel aluminium milik PT KAM, hal itu diperkuat dengan penemuan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa-sisa pembakaran kulit kabel.

Selanjutnya saksi dan petugas melalukan penggeledahan, pada saat digeledah, ditemukan beberapa karung kawat tembaga yang sudah di kupas beserta dengan alat pemotong dan timbangan.

Atas kejadian tersebut perusahaan PT KAM mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta rupiah dan melapor ke Mapolsek Angsana untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga pada Minggu, (25/8/2024) membenarkan peristiwa itu serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan yakni, kabel tembaga dengan berat 56,6 kg, Alumunium dengan berat 7,9 kg, Besi Plat dengan berat 14,05 kg, satu unit sepeda motor merk verza warna hitam dengan nopol DA 4675 ZAY.” Rincinya.

Selain itu, 1 buah timbangan digital, 1 buah gergaji kayu, 2 buah alat pahat, 2 buah palu dan 1 set mesin gerinda.

Diketahui LAS merupakan warga Sidorejo RT02 RW02 Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga  Program Kapolri, Polsek Batulicin dan Kuranji Gelar Jum'at Curhat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *