Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Dewan Imbau Perusahaan di Kapuas Tidak Lakukan PHK Jelang Lebaran dan Bayar THR Tepat Waktu

×

Dewan Imbau Perusahaan di Kapuas Tidak Lakukan PHK Jelang Lebaran dan Bayar THR Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdullah, S.E
Ket Foto : Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdullah, S.E

Kuala Kapuas – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, H. Abdullah, S.E mengimbau kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan serta memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan tepat waktu.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pekerja yang tengah bersiap menyambut Lebaran bersama keluarga.

Para pekerja dinilai sangat membutuhkan kepastian pendapatan dan hak-haknya, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, bahwa perusahaan diharapkan dapat menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan tidak mengambil kebijakan yang merugikan pekerja, terutama di momen menjelang Idul Fitri.

Selain itu, pembayaran THR juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan kepada karyawannya.

“Menjelang Lebaran ini kami mengimbau kepada seluruh perusahaan agar tidak melakukan PHK terhadap pekerja. Selain itu, kewajiban pembayaran THR harus dipenuhi tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata H. Abdullah, Minggu 8/3/2026.

Menurutnya, THR merupakan hak pekerja yang sangat dinantikan setiap tahun, karena menjadi salah satu penopang kebutuhan ekonomi keluarga saat menyambut Hari Raya.

Ia juga meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan agar perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang ada, termasuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi.

“Pemerintah juga perlu memastikan pengawasan berjalan dengan baik agar tidak ada pekerja yang dirugikan, baik terkait PHK maupun keterlambatan pembayaran THR,” tambahnya.

Ia berharap perusahaan dapat menunjukkan kepedulian sosial kepada para pekerja dengan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis serta memenuhi kewajiban terhadap karyawan.

Dengan adanya kepastian kerja dan pembayaran THR tepat waktu, diharapkan para pekerja dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

Baca Juga  Resmikan Hotel Bintang Tiga, Ini Kata Bupati Ben Brahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *