Yogyakarta — Tiga mahasiswa sempat diamankan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi di halaman Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) sore hingga malam. Ketiganya kemudian diserahkan kembali kepada pihak kampus pada malam hari setelah situasi dinyatakan kondusif.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda sempat diwarnai kericuhan serta pengrusakan pagar sisi timur kantor kepolisian.
Meski demikian, aparat kepolisian disebut berhasil mengendalikan situasi sehingga kondisi keamanan di wilayah DIY tetap aman dan kondusif.
Polda DIY juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi demonstrasi tersebut. Polisi menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, namun diharapkan tetap dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
Menurut Ihsan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dengan mengedepankan kearifan lokal serta kultur masyarakat Yogyakarta. Petugas tetap bersikap sabar meski massa aksi sempat bertindak anarkis.
Dalam kegiatan tersebut, polisi sempat mengamankan tiga mahasiswa untuk menjaga situasi tetap terkendali. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya diserahkan kembali kepada rektorat sekitar pukul 22.30 WIB.
Polda DIY juga membantah informasi yang beredar mengenai penggunaan gas air mata maupun tembakan peringatan selama pengamanan aksi. Polisi menegaskan petugas tidak dilengkapi senjata, sementara suara ledakan yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa massa aksi.












