KUALA KAPUAS – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar (SD) Katolik Santo Paulus yang beralamat di jalan Pilau Kuala Kapuas, diduga dialihfungsikan dengan modus untuk pembayaran gajih atau honor pegawai dan tenaga pendidik.
Berdasarkan Permendikbudristek RI nomor 2 Tahun 2022, telah diatur petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS, termasuk gaji dan honor tenaga pendidik.
Dari sumber informasi yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan kepada awak media jika untuk pembayaran gajih tersebut menggunakan dana yayasan, sementara laporannya, Kepala sekolah menggunakan dana BOS.
“Sedangkan dana Bos dan Yayasan itu tersendiri atau terpisah. Mengapa untuk pembayaran gajih karyawan dan guru tersebut menggunakan dana yayasan, sementara laporannya menggunakan dana BOS,” ungkap sumber kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi Kepala Sekolah SD Katolik Santo Paulus, Yuliana Parjiyem, tidak menampik kalau sekolahnya merupakan salah satu sekolah swasta yang mendapatkan bantuan dana BOS.
Terkait hal itu ia mengungkapkan, kebijakan itu kembali kepada pihak sekolah. Hal itu merupakan alih fungsi atau hanya pemutaran saja akan tetapi fungsinya sama, karena para guru digajih dari orang tua murid berupa Iuran atau SPP anak sekolah yang semua uangnya dimasukkan ke pihak Yayasan dan nantinya uang yayasan tersebut untuk membayar gajih pegawai dan guru honorer.
“Kebijakan itu tidak ada didalam aturan, jadi kebijakan itu bisa iya dan juga bisa tidak kembali kepada pihak sekolah. Sebagai contoh berapa besar iuran SPP anak sekolah itu nanti bisa diringani dari dana bos tersebut,” ungkap Yuliana Parjiyem, Jum’at (16/6/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan hal itu merupakan cara meringankan siswa sesuai dengan kemampuan sekolah, yakni sebesar 400 ribu rupiah pertahun ajaran.
“Sedangkan untuk peringanan darimana kalau tidak mengambil dari honor guru. Jadi benar honor guru itu yayasan yang membayar, akan tetapi peringanan siswa terjadi. Intinya semua itu mutar-mutar saja, uangnya tidak kemana-mana,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, jika mulai tahun ajaran ini pihaknya berencana akan menyudahi kebijakan sebelumnya tersebut dan pihak sekolah akan memberikan bantuan kepada siswa yang dapat menunjukkan surat tidak mampu.
“Untuk kebijakan yang dulu kami akan tutup ditahun ajaran ini. Kedepan, kami akan membantu siswa-siswi yang benar-benar layak dibantu,” Pungkasnya. (Rahmad)