Cuncung Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Tambang Ilegal

  • Bagikan
Poto Ilustrasi

BANJARMASIN – Syafruddin H Maming atau yang lebih akrab disapa Cuncung menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang mengait-ngaitkan namanya dalam dugaan kasus penambangan batubara ilegal.

Hal itu ia sampaikan kepada sejumlah media Rabu, (8/12/2021) malam. Menurutnya PT. SBKW merupakan perusahaan pertambangan yang resmi atau legal serta memiliki izin. Kebetulan, tersangka SR alias Ipul adalah direkturnya.

“Namun apa yang dilakukan SR yang diduga melakukan penambangan illegal, adalah urusan pribadinya, dan sama sekali tak ada kaitannya dengan PT. SBKW,” ujar Cuncung.

Dijelaskannya, PT. SBKW sendiri sudah cukup lama tidak melakukan aktivitas penambangan. Sejak tahun 2020, PT. SBKW sudah tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan.

Mengenai posisinya sebagai salah seorang Komisaris di PT. SBKW, Cuncung mengaku itu hal yang wajar saja kalau dia punya saham dan menjadi komisaris di PT. SBKW karena perusahaan ini adalah perusahaan resmi dan legal.

“Saya tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan tidak ada kaitannya sama sekali,” tegas Cuncung.

Oleh sebab itu, Cuncung sangat terkejut ada pemberitaan yang mengkaitkan namanya bahkan membawa-bawa nama adiknya yaitu Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming dalam kasus tersangka SR alias Ipul, tanpa ada konfirmasi serta melakukan cek and balance.

“Kami tidak ada kaitan apapun dengan kasus saudara SR demikian pula dengan PT. SBKW,” tegas Cuncung.

Polisi baru saja memeriksa SR alias Ipul Direktur PT. SBKW yang diduga melakukan aktivitas pertambanhan ilegal di wilayah kaki gunung Meratus atau tepatnya di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Sementara itu, tersangka SR alias Ipul, sendiri menyatakan bahwa dirinya menjadi tersangka tunggal atas nama pribadinya, tidak ada kaitannya dengan PT. SBKW dan pihak manapun.

Baca Juga  Bunda Mona Ucapkan Milad Ke 93 Media Suara Kalimantan

Dalam pesan singkat Whatsapp yang diterima salah seorang sahabatnya, tersangka SR alias Ipul juga mengungkapkan bahwa dia sudah menandatangani berita acara pemeriksaan atau BAP di penyidik Polres Tanah Bumbu sebagai tersangka dan sudah ditahan. (Red)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *