Pekanbaru, Bacakabar – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Direksi Pertamina (Persero) segera mencopot Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Ruby Mulyawan, setelah dua bocah tewas tenggelam di kolam lumpur bekas pengeboran di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, menilai Ruby Mulyawan tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab atas insiden yang terjadi di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Selasa, 22 April 2025.
“Sudah beberapa hari berlalu, namun tidak tampak empati atau langkah konkret dari Dirut PHR. Ini menunjukkan minimnya kepekaan terhadap keselamatan publik,” ujar Hengki dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
CERI juga meminta manajemen Pertamina dan Subholding Pertamina Hulu Energi segera mengevaluasi kinerja seluruh jajaran direksi PHR. Permintaan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam acara BUMN di JCC Senayan, Jakarta.
“Saya serahkan kepada manajemen untuk mengevaluasi semua direksi, baik kinerjanya, wataknya, akhlaknya, dan prestasinya,” tegas Presiden Prabowo.
Selain itu, CERI mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Ruby Mulyawan. Hengki menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
“Kelalaian yang menyebabkan kematian bisa dikenakan pidana hingga lima tahun penjara,” tambah Hengki.
Sebelumnya, dua balita, Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), ditemukan tewas tenggelam di kolam lumpur bekas pengeboran Petani 55 milik PHR, Selasa (22/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Km 24 Jalan Asoka, RT 01 RW 01, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan kedua korban diduga terpeleset saat bermain di sekitar lokasi kolam dan tidak sempat diselamatkan.
Peristiwa tragis ini kembali memicu sorotan tajam terhadap aspek keselamatan operasional perusahaan migas di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, pihak PHR belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penanganan kasus tersebut.