Suami istri cekcok di rumah, Mendengar teriakan minta tolong ibu korban yang berinisial Y mendatangi sumber suara. Sempat menasehati dengan berkata “Ikam Tuh Handak Membunuh Tarus, Bunuh Sudah Nyaman Ranai”
Tanah Bumbu – Cekcok rumah tangga antara suami dan istri berakhir penganiayaan dan penusukan terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Selasa, (28/11/2023) sore.
Suami berinisial HN (32), warga Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru. Tega melakukan penusukan terhadap istrinya NA (30).
Peristiwa itu terjadi disebuah rumah di Jalan Dirgantara Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan peristiwa itu bermula ketika saksi Y mendengar suara minta tolong dari arah rumah milik korban dan pelaku.
Setelah mendengar suara itu sontak saksi langsung mendatangi lokasi tempat suara bersal. Sesampainya di lokasi saksi disana sempat menasehati pelaku dengan berkata “Ikam Tuh Handak Membunuh Tarus, Bunuh Sudah Nyaman Ranai” dalam bahasa Banjar yang artinya, kamu itu ingin membunuh terus, bunuh sudah biar diam.
Selanjutnya pelaku langsung mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis badik yang ia arahkan ke perut korban.
Tak tinggal diam, saksi pun berusaha menarik pelaku, namun terlepas yang setelah itu pelaku maju kembali dan menusuk paha korban sebelah kanan.
Setelah itu, korban berlari ke arah rumah orang tuanya yakni Y yang hanya berjarak sekira 15 meter dari rumahnya atau tempat kejadian.
Tak sampai disitu, belum merasa puas, pelaku mencoba mendatangi korban lagi namun dihalangi warga sekitar.
Selanjutnya saksi Y melihat korban yang sudah bersimbah darah keluar dari paha kanan korban.
Terduga pelaku atau suami korban kemudian dilaporkan ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum.
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan beberapa jam usai melancarkan aksinya.” Pungkas Jonser.