SLEMAN – Polisi mengingatkan warga agar tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama saat musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kalurahan Sidoarum, Polsek Godean, Polresta Sleman, Aiptu Ahmad Heru, saat melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pengurus Kampung Nglarang, Kalurahan Sidoarum, Kabupaten Sleman.
Ahmad Heru mengatakan pembakaran sampah yang tidak diawasi saat musim kemarau dapat memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Heru, Rabu (16/9/2026).












