BANJARMASIN, bacakabar.id – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin kembali melakasanakan razia rutin pada kamar hunian warga binaan. Jum’at (11/2/2022) Siang.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang kedalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya dan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Maka, dalam hal ini perlu peningkatan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan yang menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.
“Dari pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini juga salah satu tindakan dalam peningkatan keamanan dalam mencegah dan mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib),” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit, setidaknya petuhas telah menemukan, 2 buah Kabel, 2 Korek Api Gas, 1 Cermin, 1 Sendok dan 2 Paku Serta 1 Senjata Tajam.
Sementara itu, semua warga binaan pemasyarakatan lapas Banjarmasin mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin.
Sementara barang bukti hasil razia diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan dilanjutkan barang bukti hasil razia penggeledahan di amankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. tutupnya. (fr/rel)