Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Syayid Cholil Ismail, dilaksanakan pada hari Senin (06/05). Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, H. Eka Safrudin, turut hadir dalam rapat tersebut, bersama dengan sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan perwakilan Forkopimda setempat.
Eka Safrudin menjelaskan prioritas dalam ketiga Raperda yang disampaikan, di antaranya Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Menurutnya, partai politik merupakan kedaulatan rakyat dan aset negara yang menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. Bantuan keuangan kepada partai politik bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat serta membantu kelancaran administrasi Sekretariat Partai Politik.
Selanjutnya, Eka Safrudin menekankan pentingnya penyelenggaraan bantuan keuangan kepada partai politik untuk memberikan pemahaman tentang regulasi dan tata cara pertanggungjawaban penggunaan bantuan tersebut oleh pemerintah.
Raperda tentang Keolahragaan juga menjadi fokus dalam rapat tersebut. Penyelenggaraan keolahragaan diharapkan dapat meningkatkan kualitas manusia, memperkuat persatuan dan kesatuan melalui pembinaan olahraga, serta memberikan apresiasi terhadap prestasi olahraga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Terakhir, rapat membahas Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat. Pembentukan kecamatan baru ini bertujuan untuk optimalisasi pemerintahan, pembangunan pelayanan masyarakat, memperpendek birokrasi, dan memudahkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Pembentukan kecamatan baru juga memperhatikan perkembangan kemampuan potensi wilayah, kondisi sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertimbangan lainnya.
Pada akhir rapat, diharapkan Raperda yang dibahas dapat disetujui untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan serta meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












