Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Bupati Tala Hadiri Arahan Menteri LHK Bahas Target 100% Pengelolaan Sampah 2029

×

Bupati Tala Hadiri Arahan Menteri LHK Bahas Target 100% Pengelolaan Sampah 2029

Sebarkan artikel ini
Bupati Tala H. Rahmat Trianto menghadiri acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup tentang Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah 2029 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025)
Bupati Tala H. Rahmat Trianto menghadiri acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup tentang Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah 2029 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025)

Pelaihari, Bacakabar – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto, menghadiri acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah 2029. Kegiatan ini digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rahmat menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh masyarakat Tala agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan lebih baik.

“Predikat Adipura tertinggi adalah Kencana. Itu butuh proses panjang, bukan instan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal,” ujarnya.

Menteri LHK/Kepala BPLH, Dr. Hanif Faisol, menyampaikan arahan secara langsung.

Ia mengungkapkan bahwa rumah tangga masih menjadi penyumbang sampah terbesar, yaitu 50,78 persen.

Meski begitu, Hanif menyebut kondisi saat ini sudah menunjukkan kemajuan. Sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya residu, karena sebagian besar telah terolah di fasilitas pengolahan.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu target nasional pada 2030 adalah mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas kota, termasuk peningkatan kualitas udara dan pengelolaan sampah.

Adipura, kata Hanif, bukan hanya soal penghargaan, melainkan mendorong peran aktif pemda dalam sistem pengelolaan sampah.

Penilaian kini fokus pada pengurangan dari sumber, sistem pemilahan, daur ulang, dan keterlibatan masyarakat. Penegakan berbasis data serta pemberian insentif dan sanksi juga akan diperkuat.

Baca Juga  Prabowo Lantik Hanif Faisol Jadi Wamenko Pangan, Jumhur Isi Menteri LH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *