Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sukamara

Bupati Sukamara Tegur ASN yang Terlambat, Inspektorat Akan Beri Sanksi

×

Bupati Sukamara Tegur ASN yang Terlambat, Inspektorat Akan Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukamara H. Masduki menegur ASN yang terlambat masuk kerja di kantor pemerintah, Senin (15/09/2025).
Bupati Sukamara H. Masduki menegur ASN yang terlambat masuk kerja di kantor pemerintah, Senin (15/09/2025).

SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Masduki menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat masuk kerja akan ditindak tegas. Pernyataan ini disampaikan Menyusul masih adanya ASN yang tidak mematuhi jam kerja resmi.

Bupati Masduki menyatakan, perilaku terlambat masuk kerja jelas bertentangan dengan peraturan kepegawaian. “Jam masuk, istirahat, dan pulang kerja sudah jelas diatur. Semua ASN harus patuh dengan disiplin tinggi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai harapan,” tegasnya, Senin (15/09/2025).

Ia menambahkan, ASN yang masih melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya telah memerintahkan Inspektorat untuk menindak pelanggaran ini. Disiplin waktu dan kinerja harus dijalankan demi membangun Sukamara lebih maju,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa ASN ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. “Jangan main-main dengan peraturan. Hari ini menjadi pengingat bagi kita semua,” pungkasnya.

Baca Juga  Sukses Amankan Nataru Kapolres Sukamara Sampaikan Ini 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *