Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahSukamara

Bupati Sukamara Ingatkan 3 Hal Untuk Pemdes, Silakan Disimak

×

Bupati Sukamara Ingatkan 3 Hal Untuk Pemdes, Silakan Disimak

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id, Sukamara – Bupati Sukamara, H.Windu Subagio, dalam sambutannya mengatakan, pertama bagi Pemerintahan Desa untuk bekerja sesuai dengan pedoman dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kedua, Ciptakan lah keharmonisan di masing-masing desa antara Pemerintahan Desa dengan elemen kelembagaan yang ada di desa.

Ketiga, Jika ada permasalahan yang timbul di desa agar segera diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak ditemukan solusinya, maka libatkan lah para camat atau OPD teknis lain terkait secara berjenjang.

Sambutan tersebut disampaikan H.Windu Subagio, saat rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa se Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023 di Aula Kantor DPKAD Sukamara. Rabu, (25/1/2023).

Bupati juga menegaskan, dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) dan laporan keuangan desa yang tertib di perlukan aparatur Pemdes yang mampu dan memiliki kapasitas dalam mewujudkan tertib administrasi yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Sambung Bupati berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa merupakan satu kesatuan dalam sistem Pemdes, dimana dalam manajemen pengelolaan keuangan prosesnya di mulai dari perencanaan desa (RPJMdes, RKPDes) penyusunan RAPBDes, APBDes, Pelaksanaannya, Pelaporan dan Pertanggungjawaban atau lebih kurang sama dengan sistem dan prinsip dal pengelolaan keuangan daerah.

“Dasar yang paling penting dalam peningkatan pembangunan perdesaan adalah memperbaiki sistem manajemen Pemerintahan yang bersifat menyeluruh antara lain sistem Pemdes, pembukuan, penataan seluruh kegiatan juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang semuanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Pungkas H. Windu Subagio.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Bupati Sukamara Lantik 9 Pj Kades, Tegaskan Tanggung Jawab Kelola Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *