SUKAMARA – Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menegaskan komitmennya untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya. Hal itu ia sampaikan usai rapat bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Sukamara, Selasa (8/7/2025).
Bupati Masduki menjelaskan, hingga saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara baru mencapai 43,9 persen. Menurutnya, angka tersebut harus terus ditingkatkan agar perlindungan tenaga kerja bisa dirasakan lebih merata.
“Kami mendorong seluruh pekerja formal maupun informal untuk aktif menjadi peserta. Sosialisasi dan edukasi akan digencarkan agar masyarakat memahami manfaat perlindungan kerja,” tegas Masduki.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan juga membahas strategi memperluas cakupan perlindungan, khususnya di sektor non-formal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Bupati menambahkan, kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan layanan jaminan sosial lebih optimal bagi masyarakat Sukamara.












