Sukamara – Bupati Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah H. Masduki menyampaikan untuk kelancaran arus keluar masuk barang dan orang dalam beraktifitas di ruas jalan penghubung antar desa di Kecamatan Jelai, tentunya perlahan namun pasti akan dianggarkan dalam lima tahun kedepan untuk program peningkatan jalannya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadan di Kecamatan Jelai Kamis, (13/3/2025).
Masduki kembali menuturkan akses ruas jalan yang nyaman dan layak di lalui akan berdampak positif kepada perekonomian masyarakat sekitar.
Status jalan untuk jalan besar atau ruas jalan utama misalnya ruas jalan Jelai – simpang lunci menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tentunya sebagai bupati, akan saya komunikasikan dengan Gubernur Kalteng agar mendapatkan anggaran dalam setiap tahunnya,” ungkapnya
Sambungnya, untuk ruas jalan masuk ke desa itu baru menjadi kewenangannya Pemkab Sukamara, misalnya jalan menuju ke desa Pulau Nibung dan ruas jalan desa lainnya.
“Peningkatan ruas jalan antar desa akan terus dianggarkan setiap tahunnya,” ujar Masduki (Eko)












