Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 dan Sosialisasi Hukum Bidang Pertanahan serta Pendampingan Hukum di Aula Bupati Sukamara, Kamis (10/7/2025). Ia mengajak seluruh peserta untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan pemerintahan desa ke depan.
“Pemerintahan desa adalah garda terdepan pembangunan nasional. Maka, tata kelola desa harus akuntabel, transparan, dan partisipatif demi terwujudnya desa mandiri dan sejahtera,” tegas Bupati Masduki.
Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan forum ini dalam menyelaraskan strategi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran secara efektif dan sesuai regulasi.
Bupati juga menyoroti persoalan pertanahan sebagai isu krusial yang sering muncul di desa. Ia meminta semua pihak memahami hukum pertanahan agar mampu mencegah konflik dan menyelesaikan sengketa secara adil dan tepat.
“Dengan pemahaman hukum yang baik, kita bisa mencegah potensi konflik dan menyelesaikan sengketa dengan benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan hukum di desa tidak hanya soal tanah, tetapi juga menyangkut urusan keperdataan dan tata usaha negara. Kehadiran tim pendamping hukum, menurutnya, menjadi bentuk komitmen untuk memberi solusi konkret terhadap berbagai kendala hukum di tingkat desa.
“Melalui kegiatan ini, mari kita tingkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan, hukum pertanahan, dan mekanisme penyelesaian persoalan hukum desa,” pungkasnya.












