Bupati Pulpis Sesalkan Keterlambatan Realisasi Anggaran Triwulan I

  • Bagikan

Bacakabar.idPULANG PISAU, Keterlambatan Realisasi Keuangan di Triwulan Pertama I menjadi perhatian serius Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Hal itu diuangkapkanya pada saat membuka Rapat Koordinasi pengendalian atau rakordal pelaksanaan rencana pembangunan triwulan (Pertama) tahun anggaran 2022 tingkat Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan Rakordal ini berlangsung di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat, Senin (18/4/2022). Kegiatan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Kepala SOPD dan para camat se Kabupaten Pisau.

Dalam sambutanya Bupati Pulang Pisau menyayangkan atas terlambatnya realisasi keuangan pelaksanaan rencana pembangunan pada triwulan pertama yang mana diketahui akhir Maret 2022 Realisasi Keuangan hanya mampu mencapai Rp 80.078.003.206 atau 7,62 persen.

“Seharusnya pada triwulan pertama ini kita sudah mampu menyerap anggaran realisasi Keuangan sebesar 20 Persen,” Ungkap Taty saat menyampaikan sambutan.

Melalui kegiatan tersebut Taty berharap kerjasama dari semua SKPD yang ada untuk dapat fokus dalam pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Dijelaskannya, selain realisasi keuangan. Hal terpenting adalah realisasi capaian indikator kinerja daerah, yang merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan dengan tujuan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian visi misi kepala daerah.

Dari itu, lanjutnya, agenda rakordal triwulan pertama ini merupakan sarana penyusunan pengendalian dan evaluasi perencanaan daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah.

“Juga konsistensi perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan,” tutupnya. (RD)

Baca Juga  Rugikan Negara Rp 241 Juta, Sekretaris KPU Pulang Pisau Ditahan Jaksa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *