Pulang Pisau — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Rifa’i, merotasi 18 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Rotasi tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang digelar di Lapangan Handep Hapakat, Rabu (31/12/2025).
Rotasi jabatan ini mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Moh. Insyafi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) kini dipercaya sebagai Asisten III Setda Pulang Pisau. Eliezer Jaya yang sebelumnya memimpin Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan.
Sementara itu, Osa Maliki yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD kini menempati posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan. Jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan diisi oleh Dr. Supriyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan. Apriansah yang sebelumnya memimpin Satpol PP dan Damkar dilantik sebagai Asisten II Setda Pulang Pisau.
Rotasi juga menempatkan Iwan Hermawan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ferdinand Yacobvelq sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), Godfritson sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dr. Pande Putu Gina sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB).
Pejabat lainnya yang turut dilantik antara lain Hendri Arroyo sebagai Kepala Diskominfostandi, Andriani sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Reliasi sebagai Kepala DPMPTSP, serta Wahyu Jatmiko sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Rotasi juga mencakup Mahendra sebagai Kepala Kesbangpol, Herman Wibowo sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Hayes Hendra sebagai Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, Yudadi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Hendra sebagai Kepala BKSDM.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat selama periode 2024–2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Rotasi ini bertujuan memastikan roda organisasi tetap dinamis, profesional, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta tuntutan pelayanan masyarakat,” tegas Ahmad Rifa’i.
Ia menjelaskan, dari 18 pejabat yang dilantik, 15 orang merupakan hasil uji kompetensi, sementara tiga lainnya berdasarkan evaluasi kinerja. Seluruh proses rotasi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian serta Kementerian Dalam Negeri.












