PURUK CAHU, BACAKABAR – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan bantuan kematian kepada keluarga warga kurang mampu yang mengalami musibah duka. Penyerahan santunan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mura, Kamis (26/6/2025).
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyerahkan langsung bantuan secara simbolis kepada para ahli waris. Ia menyatakan bahwa santunan ini mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.
“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini bentuk empati dan solidaritas sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” ujar Heriyus.
Bantuan yang diberikan berupa santunan tunai sebesar Rp1.500.000 per orang. Dana ini bertujuan membantu keluarga dalam menanggung biaya pemakaman.
Plt. Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Nizam Candrapati, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan kuota 200 penerima pada tahun 2025. Pada triwulan kedua, Dinas Sosial menyalurkan bantuan untuk 50 orang di enam kecamatan.
“Program ini sudah berjalan lima tahun. Banyak warga yang merasakan manfaatnya untuk meringankan beban pemakaman,” kata Nizam.
Bupati Heriyus mengapresiasi Dinas Sosial yang bergerak cepat dalam proses penyaluran. Ia juga meminta jajaran RT-RW, kepala desa, lurah, dan camat ikut membantu warga dalam pengurusan administrasi pengajuan bantuan.
“Kita ingin seluruh warga yang berhak bisa mengakses bantuan ini dengan mudah dan cepat,” ucap Heriyus.












