Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Bupati Kotabaru Tekankan Disiplin ASN Pasca Lebaran, Canangkan Gerakan Disiplin Baru

×

Bupati Kotabaru Tekankan Disiplin ASN Pasca Lebaran, Canangkan Gerakan Disiplin Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli (tengah), didampingi Wabup, Syairi Mukhlis saat berjabat tangan dengan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (14/4/2025).

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memanfaatkan momentum pasca-Lebaran untuk memperkuat komitmen pelayanan publik. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos, memimpin Apel Gabungan dan Halal Bi Halal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotabaru, Senin (14/4/2025).

“Mari jadikan momen ini untuk saling memaafkan dan mempererat kebersamaan,” ujar Bupati Rusli di Halaman Kantor Bupati Kotabaru. Ia menekankan pentingnya disiplin dan peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus lebih disiplin, terutama dalam ketepatan waktu dan berpakaian,” tegasnya. Ia juga meminta kepala dinas dan kepala seksi aktif mengevaluasi kinerja pegawai secara rutin setiap bulan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kotabaru mencanangkan Gerakan Disiplin ASN berdasarkan dua Surat Edaran Bupati:
1. SE Nomor 000.8.3/289/SETDA tentang Penegakan Disiplin ASN
2. SE Nomor 000.8.3.4/290/ORG.SETDA tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja ASN

Kebijakan ini mewajibkan apel pagi setiap hari kerja pukul 07.45 WITA di unit kerja masing-masing. Khusus hari Senin, apel digelar di Halaman Kantor Bupati untuk ASN dari Sekretariat Daerah, Bappeda, Badan Keuangan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Mari bersinergi membangun Kotabaru yang lebih baik,” pungkas Bupati Rusli. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj. Sekda H. Eka Saprudin, serta seluruh pejabat dan ASN Pemkab Kotabaru.

Baca Juga  Kotabaru Gelar Bimtek Katalog Elektronik Versi 6, Dorong Percepatan Serapan Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *