Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati, Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang diikuti camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dalam arahannya, Bupati menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci pembangunan desa. “Setiap kegiatan pembangunan desa harus berdampak positif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di tingkat desa maupun kabupaten secara keseluruhan,” tegasnya.
Bupati meminta camat melakukan evaluasi selektif terhadap RKPDesa dan APBDesa 2025 untuk memastikan isu-isu nasional telah terakomodir. Ia juga menegaskan pentingnya monitoring lapangan agar realisasi keuangan desa sesuai kondisi faktual. “Saya minta laporan keuangan desa harus transparan dan akuntabel, sesuai dengan keadaan di lapangan,” imbuhnya.
Tidak hanya aspek administratif, Bupati juga mengingatkan perangkat desa untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rakernis ini diharapkan memperkuat sinergi antar tingkat pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan.












