Sukamara – Tiga orang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Minggu, 16 Juni 2024.
Kalapas Sukamara, Joko Prayitno Senin, (17/6/2024) di Sukamara menjelaskan terkait kaburnya warga binaan, diketahui sekitar pukul 03:30 WIB ketika salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada petugas yang berjaga.
Mendengar hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol yang diduga kuat tahanan kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh.
“Tahanan yang kabur pagi ini sejumlah 3 orang,” ujar Joko
Kalapas menyebut warga binaan itu bernama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, Kalteng kasus Narkotika dan 2 orang lainnya atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalbar kasus pencurian.
Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh.
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan tiga orang Tahanan tersebut,” terangnya.
“Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak Kepolisian terdekat,” imbuh Joko.
Adapun upaya yang telah dilakukan usai kaburnya tiga orang tahanan tersebut, pihak Lapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Selain itu, kata Joko pihaknya juga mengerahkan pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai, guna mempersempit ruang gerak pelarian dari ketiga tahanan tersebut.
Yohanes Eka Irawanto, SE












