JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 aparatur sipil negara (ASN) yang menempati jabatan fungsional, Rabu (28/1), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Utama BNN RI Tantan Sulistyana selaku inspektur upacara. Dari jumlah tersebut, 22 pegawai memperoleh kenaikan jenjang jabatan fungsional, sementara sembilan lainnya resmi beralih ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam amanat Kepala BNN RI yang dibacakan Tantan, pelantikan ditegaskan bukan sekadar tahapan administratif kepegawaian, melainkan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan moral pejabat fungsional dalam menjalankan tugas.
Pejabat yang dilantik diingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab konstitusional untuk bekerja secara jujur, profesional, dan berintegritas dalam mendukung tugas negara, khususnya di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Tantan juga menekankan peran strategis ASN BNN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat persatuan bangsa. Tantangan tersebut dinilai semakin kompleks mengingat kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut pendekatan penanganan lintas disiplin dan berbasis keahlian.
Dalam konteks itu, pejabat fungsional diharapkan mampu berperan sebagai tenaga ahli di bidang masing-masing, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga melalui kontribusi nyata yang berdampak langsung pada pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Menutup amanatnya, jajaran pejabat yang dilantik diajak memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan visi Indonesia Bersinar melalui strategi pencegahan yang masif, penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi yang berorientasi kemanusiaan, serta penguatan kerja sama nasional dan internasional.












