Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Bawa Belati, Pria di Kotabaru Diciduk Polisi

×

Bawa Belati, Pria di Kotabaru Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Kotabaru – Polsek Pulau Laut Utara Sigam berhasil menangkap JNP (45) warga Sungai Durian yang berdomisili di Desa Rampa karena membawa senjata tajam jenis Belati berbentuk tombak.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, melalui Kapolsek Pulau Laut Utara Sigam IPTU Danu Pratikno ketika dikonfirmasi awak media ini Selasa, (2/5/2023) membenarkan terkait penangkapan JNP tertangkap tangan membawa Sajam.

Berawal pelaku sering mengancam pekerja dengan menggunakan senjata tajam yang bekerja di komplek pasar Limbur Raya Kotabaru.

Dengan kejadian tersebut, warga sekitar pasar langsung melapor ke petugas Polsek yang bertugas di pos Pasar Limbur Raya Kotabaru.

“Tidak perlu waktu lama petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis senjata tajam (Sajam) pada hari Senin (1/5) sekitar pukul 15.00 wita,” Kata Danu.

Penangkapan pelaku berlangsung di komplek pasar Limbur Raya.

JNP membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang syah sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951.

“Pelaku langsung di amankan di bawa ke Polsek Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Sigam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Danu Pratikno. (Wan)

Baca Juga  Jelang Lebaran Ormas Rumpis Kembali Bagikan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *