Sukamara – Kabar menggembirakan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sukamara. Bupati Sukamara, H. Masduki, memastikan gaji guru PAUD akan naik menjadi Rp1 juta per bulan.
Selama ini, gaji guru PAUD hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Masduki menilai jumlah tersebut tidak layak untuk beban tugas besar mendidik anak usia emas, yang merupakan pondasi pendidikan generasi mendatang.
“Sudah disepakati, gaji guru PAUD di Sukamara minimal Rp1 juta per bulan. Ini bentuk perhatian kami agar mereka mendapat penghargaan lebih pantas,” tegas Masduki, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan daerah. Menurutnya, kesejahteraan guru PAUD yang lebih baik akan berdampak langsung pada peningkatan layanan pendidikan.
“PAUD adalah pondasi pendidikan awal. Jika guru PAUD sejahtera, pelayanan pendidikan meningkat, dan kualitas sumber daya manusia di Sukamara ikut terangkat,” jelasnya.
Program kenaikan gaji ini masuk dalam prioritas Pemkab Sukamara di bidang pendidikan, dengan fokus utama pada penguatan SDM sejak usia dini.












