KriminalTanah Bumbu

Asik Main Dadu Enam Pria Pendatang di Tanah Bumbu Diciduk Polisi

×

Asik Main Dadu Enam Pria Pendatang di Tanah Bumbu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Poto Ilustrasi

Bacakabar.idBATULICIN, Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel melakukan penggerebekan tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya pada Minggu, (17/4/2022) sekitar pukul 21.00 wita.

Penggerebekan tindak pidana perjudian jenis dadu kecil dan besar itu dilakukan disebuah rumah di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Adapun mereka yang diamankan, masing-masing adalah SI (30), MS (23), MM (35), SO (40) dan AS (20).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, saat dihubungi media ini Senin, (18/4/2022) membenarkan perihal penangkapan terhadap enam orang tersebut.

“Ya benar, ke enam orang itu berasal dari luar daerah atau perantauan dan saat ini mereka beserta barang bukti telah kami amankan,” ujar Made.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Pengungkapan dan penangkapan terhadap enam tersangka perjudian tersebut dilakukan secara spontan, pada saat Unit Resmob dan Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu sedang melakukan patroli di daerah tersebut,” pungkasnya (Red)

Baca Juga  2 Pencuri Anjing di Sleman Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *