Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Opini

Aparat Bunuh Rakyat, Indonesia Masih Sehat?

×

Aparat Bunuh Rakyat, Indonesia Masih Sehat?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ahmad Hasan Al-Fatih (Yoan Pramoga)

 

Beberapa waktu belakangan, marak terjadi kasus kriminal yang menyeret oknum aparat penegak hukum sebagai terduga bahkan tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan sebagainya. Parahnya rakyatlah yang menjadi korban dari tindakan bengis tersebut.

Di Kalimantan Tengah saja, baru-baru ini ada beberapa kasus yang sangat menggemparkan, mulai dari pembunuhan seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Timur oleh oknum anggota Polisi hingga kasus penemuan mayat membusuk di Kabupaten Katingan yang disebabkan oleh penganiayaan dan perampasan mobil korban oleh terduga pelaku oknum personel Polresta Palangka Raya.

Selayaknya tugas dan pengabdiannya yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat bukan menciptakan kondisi mencekam dan ketidakamanan bagi masyarakat, menegakkan hukum bukannya melanggar hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, malah bertindak brutal dan sewenang-wenang kepada rakyat yang tidak bersalah.

Selain itu, dalam pelaksanaan tugasnya pihak Kepolisian diharuskan menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, kesopanan, kesusilaan, menjunjung tinggi asas hak dasar manusia (HAM) dan mengutamakan pencegahan.

Lantas saya bertanya, apakah Indonesia masih sehat? Miris dan hati rasa terkikis melihat banyaknya rakyat jadi korban tindakan kesewenang-wenangan oknum aparat.

Atas fenomena ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia harus mengambil tindakan tegas terhadap setiap anggotanya yang melanggar dan meningkatkan pengawasan serta pembinaan yang lebih masif kepada setiap anggota Kepolisian di republik ini. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan mengembalikan citra instansi yang lebih baik dan positif di mata masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn). Prabowo Subianto tentu memiliki andil penting untuk mereformasi sistem yang ada di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia, untuk dikembalikan marwahnya sebagai instansi yang berintegritas bagi perlindungan, pengayoman dan pelayanan rakyat.

Baca Juga  Penerima Supersemar Bangga Pak Harto Jadi Pahlawan Nasional

Penulis berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Serta setiap anggota penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian hendaknya menyadari statusnya dalam lingkungan masyarakat serta meresapi tugas dan fungsinya dengan baik dan dengan integritas profesionalitas tinggi. Aparat kepolisian bukanlah segerombolan keparat, namun sejatinya mereka adalah unsur penting dalam perlindungan dan keamanan rakyat.

 

Penulis adalah Jurnalis Investigasi Alumni Tempo Institute.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *