Bekasi, bacakabar – Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) tega memukuli ibu kandungnya sendiri, MS (46), hingga tersungkur di rumah mereka di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebut pelaku sering mengonsumsi obat berbahaya jenis eksimer.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengonfirmasi bahwa pelaku diduga masih terpengaruh efek obat saat menganiaya ibunya.
“Pelaku sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer. Kemungkinan saat kejadian, dia masih ada pengaruhnya,” ujar Kusumo, Jumat (27/6/2025).
Menurut Kusumo, keluarga pelaku sudah beberapa kali menasihatinya agar berhenti, terutama pamannya. Namun, Ihsan tetap mengabaikan peringatan itu.
Pelaku menganiaya ibunya hanya karena korban tidak mau menuruti permintaannya. Ihsan meminta sang ibu untuk meminjamkan motor milik tetangga, namun permintaan itu ditolak. Korban menyarankan pelaku menggunakan sepeda yang ada di rumah. Penolakan tersebut memicu amarah Ihsan hingga ia memukuli ibunya sendiri.
“Motor itu mau dipakai pelaku untuk main. Ibunya nggak enak minjam motor tetangga terus. Makanya dia suruh pakai sepeda,” ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Binsar.
Akibat perbuatannya, Moch Ihsan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).