Bacakabar.id, Tamiang Layang – Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Karusen Janang mengikuti kegiatan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam yang diselenggarakan oleh Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Pusat, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 889 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Latar belakang kegiatan pemetaan ini merupakan salah satu implementasi atas diundangkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Melalui pemetaan ini, akan dihasilkan peta wawasan kebangsaan Penyuluh Agama Islam dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi PAI, sehingga mampu meningkatkan kinerja PAI dalam menjalankan tugas bimbingan dan penyuluhan agama yang mampu menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mempertahankan keutuhan negara NKRI yang berdaulat di tengah wacana-wacana radikalisme, narkoba, dan lainnya.
“Pengambilan data secara online dan dilaksanakan secara serentak di 26 Provinsi Indonesia oleh seluruh Penyuluh sejak pukul 09.00 WIB,”ujar Kepala Kankemenag H.Ahmadi melalui Kepala KUA M.Halimi.
Halimi menjelaskan, kegiatan pemetaan dalam rangka melaksanakan program prioritas Kementerian Agama yaitu revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila serta penguatan moderasi beragama, sehingga seluruh penyuluh pada kecamatan Karusen Janang harus mengikuti.
Melalui pemetaan ini ia berharap, penyuluh setempat memiliki sikap dan pemahaman moderat dalam beragama dan bersama-sama mencegah munculnya kelompok-kelompok yang tidak menghargai komitmen kebangsaan.
Ditempat terpisah, salah satu Penyuluh Ardiansyah menuturkan ketika mengikuti kegiatan tersebut yang berakhir pada pukul 10.00 WIB.
” Setiap peserta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dibagikan melalui link dari Kemenag Pusat untuk diisi oleh masing-masing penyuluh via online, melalui laptop atau smartphone. Kisi-kisi materi test mencakup 4 indikator, yaitu Komitmen kebangsaan, toleransi, Anti kekerasan, Penerimaan terhadap budaya lokal ,” terang Ardiansyah. (Hawini)












