Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Nasional

Ini 7 Isi Instruksi Kejagung RI Tingkatkan Kepercayaan Publik

×

Ini 7 Isi Instruksi Kejagung RI Tingkatkan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idJakarta, Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menginstrusikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk ;

(1). Meningkatkan pengendalian terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

(2). Meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan program kerja pengawalan dan pengamanan Bidang Intelijen, restorative justice Bidang Tindak Pidana Umum, serta pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

(3). Meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antar lembaga pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan.

(4). Tetap memedomani Surat Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dalam hal meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

(5). Meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor: R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022 dalam hal bijaksana dalam penggunaan media sosial.

(6). Mengedarkan surat ini ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukumnya.

(7). Melaporkan setiap pelaksanaan secara berkala atau sewaktu-waktunya apabila diperlukan.

ST Burhanuddin menegaskan kembali bahwa, Intruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendorong kinerja Kejaksaan untuk semakin meningkat.

“Dengan hadirnya penegakan hukum di tengah masyarakat yang berkeadilan, kepastian dan bermanfaat bagi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan bertanggung-jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instutusi Kejaksaan dapat meningkat,” Pungkas Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam rillis yang di sampaikan kepada awak media ini pada hari Sabtu (10/9/2022). (Yohanes Eka Irawanto, SE)

Sumber : humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Baca Juga  Polres Tanah Bumbu Terjunkan 889 Personel Amankan Malam Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *