BALANGAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke rumah selama dua hari akibat kondisi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) diterapkan pada Senin hingga Selasa, 12–13 Oktober 2026, untuk satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Balangan.
Kebijakan tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pengalihan pembelajaran ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Disdikbud Balangan H. Abiji Nomor 420/2795/Disdikbud-BLG/2026 yang diterbitkan pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Dalam surat edaran tersebut, perubahan metode pembelajaran dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Selama PJJ atau BDR berlangsung, kegiatan pembelajaran yang sebelumnya dilaksanakan secara langsung di sekolah dialihkan ke rumah masing-masing. Dengan demikian, proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Disdikbud Balangan juga meminta setiap satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan PJJ atau BDR kepada Kepala Disdikbud melalui bidang pembinaan sesuai jenjang masing-masing.
Laporan disampaikan melalui tautan yang telah disediakan Disdikbud Balangan untuk memantau pelaksanaan pembelajaran selama masa pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah.
Penerapan PJJ tersebut menjadi langkah untuk meminimalkan aktivitas peserta didik di luar rumah selama kondisi kabut asap. Orang tua diharapkan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran agar materi yang diberikan sekolah tetap dapat dipelajari.









