TABALONG – Kebakaran menghanguskan satu rumah dan merusak sebagian bangunan rumah lainnya di Desa Warukin RT 04, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Sabtu (26/9/2026) siang. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp53 juta.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA dan menimpa rumah milik Yohanes Arifin (49) dan Parta Wijaya (30), warga Desa Warukin.
Peristiwa diketahui setelah seorang saksi bernama Amir (43) melihat kobaran api dari bagian atas rumah Yohanes Arifin sekitar pukul 10.50 WITA saat melintas di depan lokasi.
Amir kemudian menyampaikan informasi tersebut melalui grup RT agar warga sekitar dapat melakukan penanganan awal. Sekretaris Desa Warukin selanjutnya menghubungi anggota piket Polsek Tanta.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Unit Pemadam Kebakaran UPBS Desa Tanta. Personel pemadam bersama unsur terkait dan warga mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA.
Rumah Yohanes Arifin mengalami kerusakan berat dan seluruh bagian bangunan hangus terbakar. Kerugian ditaksir sekitar Rp50 juta.
Sementara rumah Parta Wijaya mengalami kerusakan pada sebagian dinding dengan kerugian sekitar Rp3 juta. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp53 juta.
Hingga kini, penyebab dan asal mula kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.












