BANTUL – Tujuh remaja yang terekam dalam video viral di media sosial saat mengendarai dua sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit diamankan polisi.
Aksi tersebut terlihat berlangsung di Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), wilayah Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan ketujuh remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Kretek setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video yang beredar di media sosial.
“Unit Reskrim Polsek Kretek telah mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses identifikasi,” kata Rita, Rabu (23/9/2026).
Video tersebut diketahui beredar di media sosial pada Senin (14/9). Dalam video berdurasi sekitar 31 detik, terlihat sejumlah remaja menaiki dua sepeda motor sambil membawa celurit dan mengayunkannya di sepanjang JJLS wilayah Kretek.
Menindaklanjuti video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas sejumlah remaja yang diduga berada dalam video. Unit Reskrim Polsek Kretek kemudian mengamankan tujuh remaja pada Selasa (22/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketujuh remaja tersebut masing-masing MNSL (19), MRP (14), EGR (17), PZP (18), RA (16), AHA (17), dan RHN (16). Mereka dibawa ke Polsek Kretek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketujuhnya mengakui bahwa video yang beredar tersebut memang merupakan aksi mereka. Berdasarkan keterangan mereka, aksi tersebut dilakukan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak lain,” ujar Rita.
Setelah diamankan, ketujuh remaja menjalani proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bantul. Pengambilan sidik jari dan foto dilakukan di Polsek Kretek pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan aksi dalam video tersebut. Barang bukti itu terdiri dari satu celurit tanpa gagang dengan panjang sekitar 78 sentimeter dan satu celurit bergagang kayu dengan panjang sekitar 74 sentimeter.
“Polisi juga mengamankan rekaman video berdurasi sekitar 31 detik yang memperlihatkan aksi sejumlah remaja mengayun-ayunkan celurit di sepanjang JJLS wilayah hukum Polsek Kretek,” ungkap Rita.












