BANJARMASIN – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan meminta PTAM Bandarmasih mempertimbangkan pemberian kompensasi kepada pelanggan menyusul kebijakan penyaluran air berstatus nonkonsumsi mulai Selasa (22/9/2026).
Ketua YLK Kalsel, Dr. Akhmad Murjani, mengatakan pembatasan penggunaan air berdampak pada layanan yang diterima pelanggan yang selama ini membayar layanan penyediaan air bersih.
“Saya sangat menyayangkan memburuknya kualitas pasokan air bersih yang dialami warga Banjarmasin. Ketika fungsi air yang diterima pelanggan menjadi terbatas, tentu ada hak konsumen yang tidak dapat dinikmati secara penuh sebagaimana layanan yang diharapkan,” ujar Akhmad.
Menurut Akhmad, keterbatasan layanan tersebut perlu menjadi perhatian manajemen PTAM Bandarmasih, termasuk dengan mempertimbangkan skema kompensasi bagi pelanggan.
“Karena ada keterbatasan layanan yang diterima konsumen, menurut kami wajar apabila dipertimbangkan kompensasi, misalnya melalui pengurangan tagihan atau penyesuaian pembayaran berdasarkan pemakaian air,” katanya.
Akhmad juga menilai kondisi kemarau perlu masuk dalam perencanaan pengelolaan layanan air bersih karena merupakan siklus yang dapat diperkirakan.
“Musim kemarau adalah siklus yang terjadi secara rutin dan dapat diprediksi setiap tahun. Karena itu, kondisi penurunan debit maupun kualitas air seharusnya menjadi bagian dari perencanaan strategis perusahaan,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kesiapan sistem pelayanan PTAM Bandarmasih, baik dalam menjaga pasokan maupun kualitas air.
“Justru di sinilah peran manajemen PTAM, bagaimana menjaga stabilitas pasokan dan kualitas air, baik pada musim penghujan maupun musim kemarau,” katanya.
Selain kompensasi, YLK Kalsel menyoroti sosialisasi mengenai status air nonkonsumsi yang dialirkan kepada pelanggan. Akhmad meminta informasi mengenai peruntukan air untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) disampaikan secara jelas dan merata.
“Informasi mengenai air yang hanya diperuntukkan untuk MCK harus disampaikan secara luas dan mudah dipahami masyarakat. Jangan sampai ada pelanggan yang belum memahami peruntukannya kemudian menggunakan air tersebut untuk konsumsi,” katanya.
Menurut Akhmad, sosialisasi juga perlu menjangkau pelanggan di wilayah yang jauh dari pusat kota agar masyarakat mengetahui kualitas dan peruntukan air yang diterima.
Akhmad turut menyoroti beban tambahan yang mungkin muncul bagi pelanggan berpenghasilan rendah karena harus memenuhi kebutuhan air minum dari sumber alternatif.
“Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, mungkin membeli air galon atau air isi ulang masih menjadi pilihan. Tetapi bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan, tambahan biaya untuk membeli air minum tentu menjadi beban,” katanya.
Karena itu, ia menyarankan PTAM Bandarmasih mempertimbangkan skema pelayanan atau distribusi air yang tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas, keamanan, kontinuitas, dan keterjangkauan pelayanan harus menjadi perhatian utama,” ujar Akhmad.
YLK Kalsel berharap kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pelayanan PTAM Bandarmasih.
“Sudah saatnya reformasi pelayanan PTAM Bandarmasih dilakukan agar ke depan pelayanan menjadi lebih baik dan hak dasar masyarakat atas air bersih dapat terlindungi,” kata Akhmad.












