KEPANJEN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Malang menyiapkan proposal pembentukan kawasan industri terpadu. Langkah ini dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Malang dalam rapat terbatas di Universitas Kepanjen, Kamis (17/9/2026).
Ketua KADIN Kabupaten Malang Bambang Suryanto mengatakan proposal tersebut akan menjadi landasan awal untuk pembukaan kawasan industri di Kabupaten Malang.
“Segera kami buatkan proposal sebagai landasan awal untuk pembukaan kawasan industri di Kabupaten Malang,” ujar Bambang.
Dalam pembahasan tersebut, KADIN dan Pemkab Malang menyoroti kawasan peruntukan industri yang saat ini tersebar dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Malang.
Terdapat sekitar 23 titik kawasan peruntukan industri yang perlu dikaji lebih lanjut untuk melihat kebutuhan pembentukan kawasan industri formal.
Bambang mengatakan penataan kawasan industri berkaitan dengan kepastian lokasi bagi kegiatan usaha serta rencana masuknya investasi. Regulasi perizinan usaha yang semakin mengarah pada penataan industri di dalam kawasan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar menilai kepastian tata ruang menjadi bagian penting dalam penataan investasi.
“Penataan ruang investasi ini penting. Jangan sampai nanti ketika ada pembangunan muncul persoalan dengan masyarakat, LSM maupun pihak lain,” katanya.
Selain kawasan industri, rapat tersebut juga membahas sejumlah agenda pembangunan Kabupaten Malang, di antaranya infrastruktur, Nata Desa, pengelolaan sampah dan revitalisasi pendidikan vokasi.
Untuk infrastruktur, pembahasan mencakup ruas Kepanjen-Pagak, dukungan pembangunan jalan menuju Balekambang, rencana jalan tol yang menghubungkan Madiun hingga Kepanjen, serta kondisi pembangunan jalan di wilayah Bantur.
Program Nata Desa juga kembali dibahas. Dari 378 desa di Kabupaten Malang, dua desa akan dipilih sebagai pilot project untuk pemetaan potensi ekonomi berbasis data.
Di sektor lingkungan, KADIN membahas pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, termasuk gagasan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar seperti petasol. Edukasi pemilahan sampah melalui konsep Eco-Campus juga diusulkan untuk diperluas ke sekolah mulai jenjang TK hingga SMP.
Sementara dari sektor dunia usaha, rapat menyinggung keluhan sejumlah perusahaan terkait regulasi ekspor yang semakin kompleks, termasuk persoalan tata ruang dan regulasi lainnya yang disebut berdampak terhadap keputusan ekspor.












